Jelang Pemilu 2024 Tim Gabungan di Kecamatan Denpasar Utara Gencarkan Sidak Penduduk Pendatang dan Tempat Keramaian
DENAPASAR UTARA || Petugas gabungan dari Polsek Denpasar Utara, TNI dan Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara serta Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin, melakukan sidak penduduk, Selasa, 23 Januari 2024.
Sidak penduduk malam itu menyasar permukiman penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang, termasuk tempat-tempat keramaian di Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara.
Hasilnya, sidak penduduk yang dipimpin Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., itu menemukan sejumlah penduduk pendatang dengan identitas diri bukan Kota Denpasar.
Iptu Carlos, Kapolsek Denut mengungkapkan sidak penduduk itu dalam rangka menciptakan keamanan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.
Adapun lokasi yang didatangi tim gabungan itu, di antaranya bedeng – bedeng di Jalan Jempiring, dan di Jalan Anggrek. Di sana, terdapat sejumlah penduduk pendatang yang bekerja sebagai buruh proyek.
Penduduk pendatang yang tidak membawa identitas diri atau tidak berktp Denpasar dicatat. Mereka wajib melaporkan diri kepada kepala lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anak-anak muda untuk ikut menjaga kamtibmas di wilayah hukum Denpasar Utara menjelang Pemilu 2024,” ungkap Iptu Carlos.
Sementara itu, Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, mengatakan bahwa beberapa penduduk nonpermanen ketahuan tidak membawa identitas diri, atau tidak beridentitas kota Denpasar. Ada juga belum melaporkan keberadaannya ke kepala lingkungan setempat. “Ada dua puluh enam orang yang kedapatan sebagai penduduk pendatang dan telah kami catat,” ungkap I Wayan Sulatra, S.T.
Tindak lanjutnya, mereka diminta datang ke Kantor Desa Dangin Puri Kangin, Rabu besok untuk memastikan sudah punya atau belum identitas diri.
Mereka juga harus segera melapor ke kepala lingkungan tempat tinggalnya dan desa setempat.