
Sinarpos.com
Medan – Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) secara besar-besaran di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (14/1/2026) malam.

Operasi ini menyasar dua titik rawan peredaran narkotika, yakni Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan sedikitnya 41 orang yang berada di sekitar barak narkoba. Seluruhnya selanjutnya dibawa untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika dan perjudian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, penggerebekan ini merupakan penindakan kedelapan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Menurutnya, kawasan Jermal telah lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian sehingga memerlukan penindakan berkelanjutan.
“Kami hadir sebagai representasi negara untuk misi kemanusiaan, demi menyelamatkan anak bangsa dan generasi mendatang. Wilayah Jermal ini sudah terlalu lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian,” ujar Jean Calvijn di lokasi penggerebekan.
Kegiatan GSN diawali dengan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan.
Apel tersebut dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, serta dihadiri unsur TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Karo Ops Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Samapta Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari Polrestabes Medan, BKO Ditsamapta Polda Sumut, BKO Satbrimob Polda Sumut, BKO TNI Kodim 0201 Medan, serta BKO BNN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Sumut menekankan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional dan humanis, menghindari tindakan berlebihan, serta mengutamakan keselamatan personel.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan menyoroti masih ditemukannya barak-barak narkoba yang kembali dibangun meski sebelumnya telah dibersihkan.
“Pekan lalu lokasi ini sudah diratakan, namun malam ini kembali ditemukan barak dan loket transaksi narkoba. Kami akan menyelidiki proses pembangunannya bersama masyarakat setempat,” tegas Kapolrestabes.
Arahan teknis juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang menjelaskan bahwa tim dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan tugas pendorong, pengamanan, dan penindakan. Seluruh personel diminta bertindak persuasif untuk meminimalisir dampak sosial di tengah masyarakat.
Usai apel, tim bergerak ke lokasi sasaran. Tim II yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tiba di Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1 dan langsung melakukan pengamanan area.
Sebanyak 13 orang diamankan di sekitar barak narkoba pada tahap awal operasi.Petugas kemudian merobohkan dan membakar barak-barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara, BNN, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda tidak akan memberikan ruang gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian.
“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian di Medan. Operasi ini akan terus berlanjut sampai wilayah Jermal benar-benar bersih,” tegasnya.
(ard)





