
Konawe Kepulauan, 24 September 2025 – Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan pasir laut dalam pembangunan Masjid Terapung di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
FKPMI Sultra, [Eman], menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan hanya melanggar aturan konstruksi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap kualitas bangunan, keselamatan masyarakat, hingga kerusakan lingkungan pesisir.
“Masjid adalah rumah ibadah, simbol suci umat, sekaligus ikon daerah. Jika benar dibangun dengan material yang dilarang, maka ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga kelalaian moral. Bangunan keagamaan haruslah berdiri di atas fondasi kejujuran dan kualitas, bukan praktik curang yang mengorbankan masa depan,” tegasnya.
FKPMI sultra menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas PUPR Konkep, menjadi celah bagi kontraktor nakal untuk mengabaikan standar teknis. Padahal, sesuai aturan konstruksi nasional, pasir laut dilarang keras digunakan untuk bangunan berskala besar karena dapat mengurangi daya tahan struktur dan berpotensi membahayakan jamaah di kemudian hari.
Lebih jauh, eksploitasi pasir laut juga berdampak pada kerusakan ekosistem pesisir. Aktivitas pengambilan pasir laut dapat mempercepat abrasi, mengganggu habitat laut, serta merugikan nelayan lokal yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir.
FKPMI Sultra dengan tegas menyampaikan beberapa tuntutan:
- Pemda Konkep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Terapung.
- Dinas PUPR wajib turun langsung memeriksa material yang digunakan serta menghentikan praktik yang tidak sesuai aturan teknis.
- Aparat penegak hukum diminta membuka investigasi transparan dan menindak tegas kontraktor apabila terbukti menggunakan pasir laut.
Kontraktor yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain.
“Kami mengingatkan, pembangunan masjid seharusnya menghadirkan keberkahan, bukan meninggalkan masalah. Jika proyek sebesar ini dibiarkan berjalan dengan praktik curang, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis,” tambah [Eman].
FKPMI Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan di Konawe Kepulauan agar berjalan sesuai aturan, berorientasi pada kualitas, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Humas FKPMI Sultra.
Laporan : Redaksi