Empat Debt Collector Diamankan Polisi Usai Rampas Ponsel dan Mobil di Medan

Sinarpos.com

MedanEmpat orang pria yang mengaku sebagai debt collector ilegal diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan usai melakukan aksi perampasan terhadap seorang wanita bernama Lia Praselia (35). Insiden ini terjadi di Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa keempat pelaku telah melakukan tindakan kriminal dengan modus operandi pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ancaman kekerasan (Pasal 368 KUHP).

“Pelaku mengaku sebagai debt collector dan berusaha merampas kendaraan serta ponsel korban dengan dalih tunggakan kredit, padahal mobil tersebut telah lunas,” ujar Kombes Gidion, Kamis (22/5/2025).

Identitas Pelaku dan Kronologi Kejadian

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 4 Pelaku Debt Collector

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48). Aksi mereka terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.44 WIB.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para pelaku bersama enam orang lainnya mencoba menghentikan mobil korban. Mereka bahkan merampas 1 unit ponsel dan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1813 VV milik Lia.

“Ini adalah bentuk premanisme yang tidak akan kita toleransi di Kota Medan. Meski Operasi Pekat telah ditutup, penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini akan tetap digencarkan,” tegas Kapolrestabes.

Kesaksian Korban: Anak Saya Trauma

Korban, Lia Praselia, mengungkapkan bahwa mobil yang dikemudikan suaminya diberhentikan secara paksa oleh para pelaku yang mengklaim kendaraan tersebut masih milik leasing. Padahal menurut Lia, seluruh cicilan telah lunas.

“Mereka paksa suami saya keluar. Setelah adu argumen, kami sepakat menyelesaikan masalah ini di Polsek Medan Kota. Namun saat di sana, salah satu pelaku malah merebut kunci dan mengunci mobil kami,” ujarnya.

Lia juga menuturkan bahwa ia sempat merebut kembali kunci dari tangan pelaku karena anaknya masih berada di dalam mobil.

“Anak saya sangat trauma akibat kejadian ini,” tambah Lia dengan suara bergetar.

Langkah Hukum dan Peringatan bagi Debt Collector Ilegal

Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mengatasnamakan debt collector namun bertindak di luar hukum.

“Ini adalah bentuk penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang tidak sah,” tutup Kombes Gidion.

(ard)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam