
Sinarpos.com -Palembang,— Lapas Kelas I Palembang turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar di Beston Hotel Palembang pada Kamis (20/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan dibuka langsung oleh Kakanwil, Erwedi Supriyatno. Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
Melalui kerja sama ini, berbagai pihak berharap layanan hukum dapat diberikan lebih cepat, tepat, dan terjangkau, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Lapas, institusi hukum, dan lembaga penyedia layanan bantuan hukum di Sumatera Selatan.






