Dugaan Kasus Pemerasan Anggota DPRD Medan Terhadap Tiga Pengusaha Billiar, Polda Sumut Lanjutkan Penyelidikan

Sinarpos.com

MedanPolda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan, terhadap tiga pengusaha biliar di Kota Medan. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Dari tiga laporan polisi yang masuk, baru satu laporan yang telah diproses pemeriksaan terhadap terlapor.

Tiga laporan polisi tersebut berasal dari pengusaha biliar, di antaranya Andryan (24) pemilik Xana Billiard-Cafe, dan Suyarno. Laporan Andryan terdaftar dengan nomor LP/B/582/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025, sementara laporan Suyarno terdaftar dengan nomor LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut, juga tertanggal 22 April 2025.

Andryan melaporkan dugaan pemerasan dengan modus pemeriksaan izin usaha dan pajak. Meskipun telah membayar pajak sebesar Rp1,5 juta per bulan, terlapor diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4 juta per bulan dengan ancaman penutupan usaha jika Andryan menolak.

Andryan mengaku terpaksa memberikan uang tersebut pada bulan Februari dan April 2025 melalui staf terlapor.

Namun terlapor membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia didampingi kuasa hukumnya, Lingga, yang menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Lingga juga menjelaskan bahwa selama terlapor menjabat sebagai Ketua Pengurus Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumut, usaha biliar di Sumatera Utara mengalami peningkatan dan kliennya hanya berupaya agar para pengusaha biliar melengkapi izin dan administrasi sesuai peraturan daerah.

Pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait keterlibatan staf terlapor dalam dugaan transaksi pemerasan.

Terkait fitnah dan pencemaran nama baik, pihak terlapor mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

    Sinarpos.com Lampung – Ketua DPD I…

    SELENGKAPNYA

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek