
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan, terhadap tiga pengusaha biliar di Kota Medan. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Dari tiga laporan polisi yang masuk, baru satu laporan yang telah diproses pemeriksaan terhadap terlapor.
Tiga laporan polisi tersebut berasal dari pengusaha biliar, di antaranya Andryan (24) pemilik Xana Billiard-Cafe, dan Suyarno. Laporan Andryan terdaftar dengan nomor LP/B/582/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025, sementara laporan Suyarno terdaftar dengan nomor LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut, juga tertanggal 22 April 2025.
Andryan melaporkan dugaan pemerasan dengan modus pemeriksaan izin usaha dan pajak. Meskipun telah membayar pajak sebesar Rp1,5 juta per bulan, terlapor diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4 juta per bulan dengan ancaman penutupan usaha jika Andryan menolak.
Andryan mengaku terpaksa memberikan uang tersebut pada bulan Februari dan April 2025 melalui staf terlapor.
Namun terlapor membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia didampingi kuasa hukumnya, Lingga, yang menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Lingga juga menjelaskan bahwa selama terlapor menjabat sebagai Ketua Pengurus Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumut, usaha biliar di Sumatera Utara mengalami peningkatan dan kliennya hanya berupaya agar para pengusaha biliar melengkapi izin dan administrasi sesuai peraturan daerah.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait keterlibatan staf terlapor dalam dugaan transaksi pemerasan.
Terkait fitnah dan pencemaran nama baik, pihak terlapor mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik.
(ard)
I do trust all the ideas youve presented in your post They are really convincing and will definitely work Nonetheless the posts are too short for newbies May just you please lengthen them a bit from next time Thank you for the post