Dua Warga Dusun Manggis Kecewa atas Pelayanan Oknum Anggota Polsek Kota Bungo
SINARPOS.com – Bungo, 18 April 2025 || Dua orang warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap pelayanan yang diterima dari oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bungo. Kedua perempuan paruh baya tersebut, masing-masing berinisial L (38 tahun) dan F (39 tahun), dengan raut wajahnya yang nampak bingung dan kesal mengungkapkan langsung kepada awak media pada Jumat (18/04/2025), bahwa mereka merasa tidak dihargai serta tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya dari aparat penegak hukum tersebut.
Menurut penuturan L dan F, mereka sudah mendatangi Mapolsek Kota Bungo sejak pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan tujuan untuk mengambil LP2HP (Laporan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan) terkait laporan yang pernah mereka sampaikan sebelumnya di tempat yang sama.
Namun, hingga pukul 15.33 WIB, keduanya masih belum berhasil bertemu dengan oknum anggota Polsek yang meminta mereka datang ke sana. Bahkan sampai pukul 17.00 WIB, keberadaan mereka di halaman Polsek seolah tidak mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
“Kami datang karena disuruh oleh anggota Polsek Kota Bungo untuk mengambil LP2HP, tapi dari pagi kami menunggu, tidak ada satu pun yang menemui kami. Sudah dua hari kami mencoba mengambil LP2HP itu, tapi sampai sekarang pun belum juga diberikan,” ujar L dengan nada kecewa.
L dan F mengaku tidak mengetahui secara pasti nama anggota polisi yang menerima laporan mereka sebelumnya, karena saat itu anggota tersebut hanya mengenakan kaus cokelat bertuliskan “Polri”, tanpa menunjukkan tanda pengenal atau identitas resmi.
Ketidaktahuan ini semakin memperumit usaha mereka untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut atas laporan yang telah mereka buat.
Lebih jauh, L dan F mengaku merasa seperti dipermainkan. Sebagai warga negara yang menjalankan haknya untuk melapor, mereka berharap ada kepastian hukum dan pelayanan yang transparan serta akuntabel dari aparat penegak hukum.
“Kami bukan hanya kecewa, tapi juga merasa seperti tidak dianggap. Kami datang dengan sopan, ingin tahu bagaimana perkembangan laporan kami, tapi tidak ada kejelasan. Bukankah seharusnya masyarakat dilayani dengan baik oleh aparat?” ucap F menambahkan.
Tim Media SINARPOS.com mencoba menelusuri lebih lanjut siapa penyidik atau anggota yang menangani laporan tersebut, namun informasi dari pihak pelapor masih terbatas karena tidak ada identitas resmi yang mereka ketahui saat pelaporan dilakukan.
Situasi ini menggambarkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat kepolisian, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
Terutama bagi anggota yang tergolong masih baru atau junior, pemahaman mengenai etika pelayanan, komunikasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sangatlah vital.
Pelayanan yang baik kepada masyarakat bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan marwah dan nama baik institusi kepolisian secara keseluruhan.
Pelayanan yang transparan, responsif, dan berempati merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketika kepercayaan itu luntur, maka akan sulit bagi masyarakat untuk merasa aman dan terlindungi.
L dan F berharap, melalui penyampaian ini, pihak Polsek Kota Bungo dapat melakukan evaluasi internal dan memberikan perhatian serius terhadap aduan dan laporan masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat merasa takut atau kecewa hanya karena ingin menanyakan laporan mereka sendiri,” tutup L dengan nada lirih.
**Red
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.