
Sinarpos.com
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menjelaskan bahwa fokus Operasi Patuh Toba 2025 adalah menekan pelanggaran lalulintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal di Sumut.
“Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman.
Dirlantas menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan.
Namun tegas Dirlantas lagi, bagi para pengendara atau pelanggaran yang membahayakan keselamatan, akan ditindak tegas berupa tilang.
“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ungkap Firman.
Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.
“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapapun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” kata Firman, mengingatkan masyarakat.
Untuk kenderaan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan.
Firman menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalulintas.
“Kami juga himbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau sudah diingatkan berkali-kali tetapi tetap membandel, maka akan ada tindakan tegas bersama Dishub dan Pom TNI,” tegasnya.
(ard/Humas)