
Sinarpos.com
Medan – Tiga anggota polisi dari Satuan Samapta Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) ditempatkan di sel penjara khusus (Patsus) setelah menabrak seorang pejalan kaki menggunakan mobil Honda Brio di kawasan Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketiganya, yakni Bripda VPA, Bripda MN, dan Bripda ST, diketahui baru pulang setelah menghadiri pesta minuman keras di tempat hiburan malam Golden Tiger di kawasan Jalan Merak Jingga, Medan.
“Benar, ketiganya saat diperiksa mengakui baru pulang dari pesta minuman keras di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, dalam konferensi pers di ruang Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban yang merupakan seorang wanita berinisial ED (26) mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RS Columbia Asia Medan.
Menurut AKBP I Made Parwita, ketiga anggota Polri itu sempat melarikan diri usai menabrak korban, namun kemudian menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan karena takut menjadi sasaran amuk massa.
“Korban saat itu sedang berjalan dan hendak masuk ke dalam mobil. Setelah menabrak, para pelaku langsung melarikan diri, kemudian menyerahkan diri karena takut dimassa,” ungkapnya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan belum sadarkan diri.
“Anak saya mengalami retak pada tulang lutut, patah enam tulang rusuk, serta pecah pembuluh darah di bagian otak,” ujar Suratman (55), ayah korban asal Kisaran, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut
Meskipun begitu, Suratman menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Sumut yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada keluarganya. Namun, ia berharap agar kasus yang menimpa anaknya diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Paminal Polda Sumut, Kompol Candra, menegaskan bahwa ketiga anggota Samapta tersebut telah dimasukkan ke sel khusus dan ditangani oleh Propam Polda Sumut untuk proses etik serta disiplin.
“Hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, namun mereka memang baru dari tempat hiburan malam dan berada dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Saat ini, pihak Paminal masih mendalami penyebab kecelakaan dan proses etik terhadap ketiga anggota tersebut, termasuk pelanggaran karena keberadaan mereka di tempat hiburan malam dan dugaan pelanggaran hukum akibat tabrakan itu.
Sementara itu, Kasi Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menegaskan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.
“Pimpinan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Anggota yang terlibat sudah dimasukkan ke sel khusus dan akan diproses sesuai prosedur untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tegas AKBP Siti Rohani”
(ard)






