
Sinarpos.com
Medan – Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora bersama Kanit Reskrim Iptu M Y Dabutar SH,MH memimpin kegiatan penindakan diduga sebagai lokasi judi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Minggu (20/7/2025).
“Dari hasil penindakan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi,” terang Kapolsek Patumbak.

“Kita juga memberikan himbauan kepada warga yg ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi,” ujar Daulat Simamora Kapolsek Patumbak.
“Petugas Polsek Patumbak akan senantiasa memantau lokasi tersebut baik siang maupun malam agar tidak dijadikan tempat perjudian bagi oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya
(ard)