
Sinarpos.com
MEDAN – Kegiatan melanggar hukum pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas komersil di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan terbilang sangat aman, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ilegal tersebut telah berlangsung lama. Terpantau truk pembawa gas subsidi masuk ke lokasi dengan muatan ratusan tabung yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat.
Kegiatan haram itu dilakukan siang, sore malam, bahkan biasanya pada tengah malam hari.Dengan alat yang super cepat para mafia gas dapat dengan mudah memindahkan gas subsidi ke tabung komersial.
Pengoplosan itu diduga dibackingi oleh aparat, sehingga belum juga tersentuh pihak yang berwajib.
Masyarakat meminta kepada Polda Sumut agar menindak para pelaku pengoplosan gas bersubsidi itu.
Akibat pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung gas komersil kini gas buat masyarakat miskin sangat langka sehingga gas bersubsidi itu sulit dicari.
(ard)






