
Sinar pos. Com/Denpasar, 24 Juli 2025 – Bea Cukai Ngurah Rai bersama BNNP Bali dan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT menggelar press release atas pengungkapan 6 jaringan peredaran narkotika selama periode Juni hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, dua jaringan internasional berhasil diungkap melalui sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali, yaitu jaringan kokain Brasil–Bali dan sabu Afrika Selatan–Bali, yang digagalkan melalui jalur penumpang internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Jaringan internasional hasil penindakan bersama tersebut melibatkan penumpang asal Brasil berinisial YB, yang diamankan dengan barang bukti kokain seberat 3.089,36 gram. Sementara itu, penumpang asal Johannesburg berinisial LN membawa sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di pakaian dalam. Upaya controlled delivery untuk mengungkap penerima di Bali tidak berhasil karena pengendali menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.
Total barang bukti dari seluruh jaringan yang diungkap:
Kokain: 3.089,36 gram (±Rp15,4 miliar)
Sabu: 1.605,43 gram (±Rp2,4 miliar)
Total nilai ekonomi: ±Rp17,8 miliar
Tersangka: 8 orang (6 WNI dan 2 WNA)
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari 31 kali penindakan narkotika yang telah dilakukan sejak Januari hingga 22 Juli 2025 melalui kerja sama erat dengan BNNP Bali.
Fadjar menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata perang melawan narkotika untuk mewujudkan Bali Bersinar, yakni Bali Bersih dari Narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif dalam pencegahannya. Apresiasi disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya BNNP Bali, atas sinergi yang terus memperkuat intensitas dan efektivitas penindakan narkotika di wilayah Bali.