Ahli Waris Klaim Tanah di Kubah Sentang Diserobot Mafia Tanah, Polsek Pantai Labu Abaikan Laporan Warga

Sinarpos.com

Deliserdang – Persoalan sengketa tanah di Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara kian memanas.

Hak Ahli waris dari almarhum Burhanudin menegaskan bahwa mereka masih menjadi pemilik sah atas lahan yang menggunakan alas hak Grant Sultan kini diklaim oleh pihak mafia tanah atas nama Leo Damanik Cs.

Pihak ahli waris mengungkapkan bahwa secara administratif, lahan kurang lebih seluas 15.056,75 meter persegi itu masih tercatat atas nama orang tua mereka.

Tanah tersebut tercatat dalam beberapa Surat Pernyataan atas nama Burhanudin yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kubah Sentang pada tahun 1995 dan 1996.

Melalui kuasa hukum Aan Madya Nofriandi, S.H., dari Kantor Hukum Objektif & Rekan, para ahli waris Burhanudin menyatakan keberatan atas dugaan Penyerobotan tanah tersebut.

Pantauan awak media Sinarpos.com yang sedang melakukan investigasi kunjungan ke Polsek Pantai Labu beberapa waktu yang lalu untuk bertemu dengan Sujarwo selaku Kapolsek Pantai Labu tidak membuahkan hasil guna untuk mengkonfirmasi terkait penyerobotan lahan yang berujung dengan kasus pencurian.

“Pak Kapolsek sedang mengikuti acara di Poldasu bang,” ucap Sumadi Kanit Intelkam Polsek Pantai Labu. Rabu (25/6/2025)

Menurut informasi dari keluarga ahli waris dan juga tokoh masyarakat Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, konflik mulai mencuat ketika dua ahli waris, Hamdani dan Muhammad Razali, menerima surat panggilan dari pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan polisi oleh almarhum Tengku Hermansyah.

Pada Bulan Mei 2025 situasi kian memanas, ketika para ahli waris mendapati lahan tersebut telah dipagari seng, diduga dilakukan oleh orang suruhan dari pihak lawan. Tanaman hingga tiang listrik milik ahli waris ikut dirusak.

Para ahli waris yang saat itu disaksikan oleh warga dan Kepala Desa, membongkar pagar tersebut. Akibat kejadian itu, Hamdani dan Muhammad Razali kembali mendapat surat panggilan polisi atas tuduhan pencurian dengan pemberatan.

“Saya menduga ini terjadi intimidasi terhadap klien saya untuk menandatangani surat pernyataan tidak menguasai lahan dilokasi dan bukti salinan surat ada sama saya dan sudah saya simpan,” ujar Aan selaku kuasa hukum kepada awak media

Menurut informasi dari ahli waris mengenai batas wilayah antara Desa Kubah Sentang dengan Desa Pematang Biara, hingga kini belum ada kepastian batas wilayah yang jelas.

“Kita nggak berani oret-oret karena bukan wilayah lahan kita karena disinilah batas wilayah antara Desa Kubah Sentang dengan Pematang Biara,” kata Safii selaku ahli waris alm Burhanudin

Secara terpisah, tuduhan atas kasus pencurian material yang di lempar oleh pihak lawan, keluarga ahli waris membuat laporan ke Polsek Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. Namun pihak Polsek Pantai Labu mengabaikan laporan atas tuduhan pencurian material.

“Kita awalnya buat laporan namun pihak Polsek Pantai Labu tidak merespon begitu juga kita lapor ke Polres Deliserdang tidak diterima,”ungkap Luis salah satu pihak keluarga ahli waris alm Burhanudin.

Luis juga mengungkapkan kalau pihak kepolisian mengeluarkan perkataan berupa ancaman.

“Bilang sama Hamdani ya! Lihat aja nanti,”katanya

Mengenai atas tuduhan kasus pencurian tersebut pihak ahli waris mengharapkan agar kasus ini segera terungkap.

“Kalau memang adik saya dituduh kasus pencurian, tolong tolong ya di lahan dihitung sesuai dengan bon ditotal semuanya berapa yang hilangnya baru tau, jangan asal menuduh-nuduh, barangnya masih ada dilahan itu,”pungkas Safii

“Seenaknya aja menuduh pencurian, makanya jadi penyidik itu yang bagus dikit jangan asal nuduh, turun ke lapangan,”imbuhnya

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar