
Sinarpos.com
Medan – Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan resmi ditahan di tempat khusus (patsus) setelah terbukti melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Internasional Kualanamu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penahanan keempat oknum polisi tersebut.
“Sudah dilakukan penahanan, mereka dipatsus,” kata Ferry kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Ferry menyebutkan, para personel itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sejak Kamis (16/10/2025).
“Identitasnya masih saya cek, namun mereka sudah ditahan di Bid Propam,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat personel tersebut berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES, yang semuanya bertugas di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, di dalam pesawat Garuda Indonesia GA193 rute Kualanamu–Soekarno-Hatta.
Iskandar ST menceritakan, dirinya sudah berada di dalam kabin bersama penumpang lain ketika sejumlah petugas berpakaian preman masuk bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.“Tiba-tiba saya disuruh turun. Mereka bilang saya ditangkap atas nama Iskandar terkait kasus judi online dan ITE. Saya kaget, lalu saya baca suratnya, dan ternyata itu bukan saya,” ujar Iskandar kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Menurut Iskandar, surat penangkapan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.Akibat insiden itu, penerbangan pesawat sempat tertunda (delay) hingga situasi kembali kondusif.
Polisi Akui Salah Tangkap
Polda Sumut mengakui bahwa tindakan salah tangkap tersebut dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.
“Peristiwa ini benar. Empat personel yang terlibat sedang diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menjelaskan, semula keempat personel tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus scamming dan judi online, dan berdasarkan informasi yang mereka terima, nama Iskandar diduga terlibat.
Saat mengetahui ada nama sama di manifest penerbangan, mereka langsung melakukan penangkapan tanpa verifikasi identitas yang akurat.
Kombes Pol Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang bertindak di luar prosedur hukum.“Setiap tindakan yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh politik tingkat provinsi serta mencerminkan pentingnya ketelitian aparat dalam menjalankan tugas penyelidikan.
(ard)