
Sinarpos.com
Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dukung pembangunan pipa gas menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis nasional ini dinilai penting untuk mengatasi kelangkaan energi, sekaligus mendorong penguatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemprov Sumut dukung pembangunan pipa gas Riau–Sumut itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, saat menerima kunjungan Ditjen Migas Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025).
Rencana pembangunan pipa gas ini, kata Sulaiman, menjadi solusi penting, terutama setelah gangguan pasokan energi akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
“Proyek ini merupakan peningkatan infrastruktur dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan jalur pipa gas ini memang sudah harus di laksanakan di Sumut. Pastinya akan membangkitkan ekonomi Sumut, karena kebutuhan energi akan terpenuhi,” ucap Sulaiman.
Sementara Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menyampaikan proyek tersebut di biayai APBN. Jalur pipa gas di rencanakan melintasi 33 titik di Sumut dan tersambung langsung dari Provinsi Riau.
“Ini merupakan proyek strategis nasional. Ini memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh mengenai gas, tentunya manufaktur juga akan tumbuh,” jelas Gobmar.
Proyek ini, tambah Gobmar, didesain sebagai rancang bangun. Pembangunannya sudah di mulai sejak 2023. “Pelaksanaan tinggal menunggu proses lelang. Di targetkan pada 2027–2028, pengembangan ekonomi di Sumut dan Riau dapat terealisasi,” katanya.
Koneksi jaringan pipa ini nantinya akan menghubungkan gas di Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur. Pada 2027 di targetkan jaringan gas Sumatera–Jawa sudah terhubung, dan pada 2028 produksi gas Andaman ikut masuk ke jaringan.
Untuk mempercepat pembangunan dan menekan biaya, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota ini memerlukan dukungan penuh dari Pemprov Sumut.
Ditjen Migas juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan serta telah menunjuk Sucofindo sebagai pengawas.
“Kiranya Pemprov Sumut segera memberikan persetujuan resmi agar Bupati, Wali Kota dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat proses pelaksanaan di lapanga,” harap Gobmar
“Intinya kami meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk merekomendasikan dukungan pada pembangunan ini nantinya. Ini juga merupakan program Presiden dalam ketahanan energi,” tegas Gobmar.
(ard)






