
armedia.new | Langara 23 Juli 2025 -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep Tahun 2025-2029, melalui rapat paripurna yang digelar di Aula Kantior DPRD Konkep. Rabu, 23 Juli 2025.
Sidang paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ishak SE, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Abdul Halim, M.Si, Wakil Ketua II Sahidin SE.Turut hadir Sektetaris Daerah, Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM, mewakili Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak ST.
Selain itu, turut hadir, Sekretaris Dewan, Yasir Buburanda Djafar, S.STP, Kepala Badan Keuangan Daerah, Mahmud, SP.,M.PW, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konkep.
Tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Asam Pogau, dan Fraksi Asam Pelaro, memberikan pandangan akhir fraksi.
Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Aleg Imanudin S.Pd,.MM, saat membacakan pandangan fraksinya menyatakan, setelah kami cermati melalui proses pembahasan dokumen Raperda RPJMD tahun 2025-2029 serta penjelasan dan jawaban bupati Konkep maka kami dari fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada bupati dan seluruh jajarannya dalam menyusun Raperda tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Demokrat berpendapat bahwa Raperda RPJMD tersebut telah mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek pembangunan secara komperhensif dengan tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Membangun suatu daerah memang tidak muda namun dengan tekad kerja keras dan komitmen bersama antar Pemda dan DPRD dengan melalui singkronisasi dan koordinasi, Insya Allah kita mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan deerah,” ungkap Imanudin.
Sementara Fraksi Asam Pelaro yang diwakilkan oleh Aleg Muamar, S.IP, menyampaikan, Raperda RPJMD Konkep tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang tidak hanya bersipat praktis tetapi juga mengcakup kebutuhan yang terintegrasi bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman yang strategis terhadap pembangunan kabupaten Konkep lima tahun kedepan sekaligus merupakan turunan dari visi misi kepala daerah terpilih melalui gerbang wawonii emas.
“DPRD Konkep menyambut baik dan mendukung sepenuhnya arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan secara menyeluruh dalam RPJMD ini kami menilai bahwa substansi RPJMD tersebut telah mengakomodasi aspirasi masyarakat,” kata Muamar.
Untuk itu, kami dari Fraksi Asam Pelaro menekankan bahwa ada beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama seperti menegaskan keberpihakan terhadap petani dan nelayan dalam visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, perlu dilakuakan identifikasi pengembangan daerah di sektor wisata untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara dari Fraksi Asam melalui Wahyu Rizkiana, S.Pt, menyatakan, menyetujui RPJMD Kabupaten Konkep tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.Sekretaris Daerah, Ir. H. Cecep Trisnajayadi MM, menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif Konkep meskipun dengan alokasi waktu yang terbatas namun berkat kerja keras dan perhatian bersama sehingga kita mampu menuntaskan Raperda RPJMD Konkep tahun 2025-2029 dan kini telah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Semoga Perda RPJMD yang telah kita sepakati bersama ini akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap capaian kinerja pembangunan daerah maupun kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh,” tutup Cecep.
Laporan : Redaksi
Great information shared.. really enjoyed reading this post thank you author for sharing this post .. appreciated
I am truly thankful to the owner of this web site who has shared this fantastic piece of writing at at this place.
I do not even understand how I ended up here, but I assumed this publish used to be great
I very delighted to find this internet site on bing, just what I was searching for as well saved to fav