
SINARPOS.com | SUMENEP – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2025–2030, Sabtu (31/1/2026), bertempat di Aula Pertemuan Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Dekopinda serta para Ketua bidang. Agenda utama rapat adalah merumuskan arah kebijakan dan program kerja Dekopinda lima tahun ke depan agar lebih responsif dan solutif terhadap persoalan riil koperasi di Kabupaten Sumenep.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Ketua bidang memaparkan kondisi, tantangan, serta persoalan perkoperasian di lapangan. Secara umum, disepakati bahwa Dekopinda ke depan harus lebih agresif dan progresif dalam menghadirkan solusi konkret, mulai dari penguatan kelembagaan, akses permodalan, peningkatan manajemen, hingga perluasan jejaring dan kemitraan usaha koperasi.
Ketua Dekopinda Kabupaten Sumenep, Sustono, menegaskan bahwa Dekopinda tidak boleh berhenti pada peran seremonial semata, tetapi harus tampil sebagai motor penggerak, fasilitator, sekaligus advokator kepentingan koperasi. Ia menyampaikan bahwa ke depan Dekopinda akan mendorong terbangunnya kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan otoritas keuangan, khususnya perbankan, serta BUMN dan BUMD.

“Kerja sama dengan perbankan dan BUMN-BUMD sangat penting untuk membuka akses permodalan serta memperkuat usaha koperasi. Ini akan menjadi salah satu fokus utama program Dekopinda ke depan,” tegas Sustono.
Selain itu, Sustono juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, serta DPRD Kabupaten Sumenep, guna memastikan program-program perkoperasian berjalan searah dan saling menguatkan.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Ketua bidang agar melakukan verifikasi dan pendataan secara cermat terhadap berbagai persoalan koperasi di Kabupaten Sumenep. Langkah ini dinilai krusial agar setiap program yang dirumuskan benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan kondisi riil koperasi di lapangan.
Rapat penyusunan program kerja ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi penguatan peran Dekopinda dalam mendorong terwujudnya koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumenep. (B)





