Bupati Jayapura Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perusda
SENTANI || Terkait dengan kasus Perusahaan Darah (Perusda) Baniyau yang saat ini telah naik statusnya ke penyidikan, satu pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jayapura turut di periksa oleh penyidik Polres Jayapura.
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan biarkan proses hukum berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap Dewan Pengawas dan seluruh jajaran direksi dapat mengikuti semua mekanisme yang berlaku” kata Triwarno Purnomo di Dermaga Khalkote, Sentani Timur, Selasa (26/09).
Disinggung mengenai jajaran Direksi Perusda Baniyau yang telah berakhir masa kepengurusannya, Triwarno mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya akan meminta ke bagian perekonomian, hukum dan Dewas Perusda untuk melihat apa yang harus dilakukan setelah masa kepengurusan direksi ini berakhir.
“Aturannya seperti apa ya harus kita ikuti. Kalau aturannya ada tertulsi bahwa Dewan Pengawas bisa mengisi kekosongan hingga adanya direksi baru ya mau tidak mau harus ikuti aturan itu” ucap Triwarno.
Sementara itu Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus Maclarimboen ketika di konfirmasi membenarkan bahwa ada salah satu pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik.
“Ada salah satu pejabat yang sudah kami periksa terkait dengan persoalan Perusda yang dilaporkan kepada kami” kata Kapolres dalam sambungan telepon.
**paraparatv.id
(Red**)