Search for:
  • Home/
  • Budaya/
  • Bandung Ngariung Hadirkan “Bandung Bisa Bersih”, Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung
Bandung Ngariung Hadirkan

Bandung Ngariung Hadirkan “Bandung Bisa Bersih”, Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung

SINARPOS.COM

KOTA BANDUNG || Bertempat di d’Botanica Jl Dr Djunjunan (Terusan Pasteur) No 143-149 Kota Bandung, Bandung Ngariung menggelar pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat Kota Bandung, berdiskusi bahas tentang pengelolaan sampah.

Pertemuan yang ke-13 Bandung Ngariung dalam acara diskusi, topik yang diangkat dalam adalah “Bandung Bisa Bersih“, Narasumber Kabid pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung Bapak Salman Faruq.

Pada Diskusi tentang Penanganan Sampah di Kota Bandung, berikut ini ada beberapa tips pengelolaan sampah dengan bijak, yaitu sebagai berikut :

Bandung Ngariung Hadirkan "Bandung Bisa Bersih", Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung

1) Membuat tempat sampah sesuai jenisnya, sampah organic dan anorganik,
2) Mengganti alas plastik sampah menjadi koran atau kardus untuk mengurangi konsumsi sampah plastik,
3) Manfaatkan sampah organic menjadi pupuk kompos,
4) Manfaatkan sampah anorganik yang sekiranya masih layak didaur ulang,
5) Membuang sampah ke TPS atau TPA setiap seminggu 2 kali,
6) Mulailah mengelola sampah berbahaya seperti sampah elektronik, baterai, dan lain sebagainya,
7) Berilah rewards untuk diri sendiri setiap minggunya jika masalah sampah di rumah tinggal anda sudah selesai,
8) Bijak-bijaklah menjadi seorang konsumen.

Timbulnya sampah kota bandung di tahun 2022 mencapai 1594/Hari, Status darurat sampah Bandung Raya ditetapkan Pemprov Jabar pada 24 Agustus 2023.

Bandung Ngariung Hadirkan "Bandung Bisa Bersih", Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung

Penetapan status itu dilakukan selepas terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Status tersebut diberlakukan selama satu bulan.

Darurat sampah, akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat, karena melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.

“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” katanya.

Bandung Ngariung Hadirkan "Bandung Bisa Bersih", Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung

Untuk mencegah penyakit berkembang saat darurat sampah, Pemkot Bandung juga telah melakukan penyemprotan disinfektan per hari Kamis tanggal 21 September 2023 telah dilakukan pada 70 lokasi TPS dan akan berlanjut pada 65 TPS lainnya.

Mengelola sampah seperti di atas memanglah bukan hal sulit untuk dilakukan, tetapi jika tidak dilakukan secara konsisten maka akan muncul lagi masalah sampah di sekitar anda. 

Erick merupakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung yang dikenal aktif dalam menampung aspirasi masyarakat yang hadir dalam berbagai topik sesi diskusi di  D’Botanica Bandung Mall.

Selain menanggapi secara langsung suara masyarakat atau tokoh masyarakat yang memiliki berbagai masalah atau keluhan, terutama yang berhubungan dengan kepentingan publik, dirinya juga membawa aspirasi masyarakat tersebut ke DPRD Kota Bandung.

Bandung Ngariung Hadirkan "Bandung Bisa Bersih", Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung
Bandung Ngariung Hadirkan "Bandung Bisa Bersih", Narasumber Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bandung

Bandung Ngariung digelar setiap hari Rabu malam di D’Botanica (BTC), Jalan Dr Djundjunan Kota Bandung, dengan Moderator yang juga sebagai penyelenggara Bandung Ngariung, Martin B Chandra.


(deni**)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required