
Sinarpos.com-Denpasar-akapolda Bali, Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan peluncuran program jaga desa disertai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H serta dihadiri sekitar 300 orang.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani., Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. dan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H.
Rangkaian kegiatan tidak hanya mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penggunaan aplikasi jaga desa, tetapi juga peluncuran buku pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan dan implementasi Balai Kertha Adhyaksa.
Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. mengapreasiasi peluncuran program Jaga Desa yang diinisiasi Kajati Bali. Program Jaga Desa tidak hanya menghadirkan aplikasi, tetapi juga pedoman Bale Kertha Adhyaksa.
Ini menjadi ruang musyawarah yang menghidupkan kembali nilai kearifan lokal, sekaligus solusi cepat dan sederhana dalam penyelesaian konflik.
“Polda Bali akan mendukung program Kejaksaan Tinggi Bali karena dinilai selaras dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat Bali. Pelibatan masyarakat adat menjadi kunci utama agar implementasinya dapat berjalan efektif,” kata Wakapolda.