
Mangupura – Unit Kamsel Sat Lantas bersama Satuan Binmas Polres Badung yang tergabung dalam Subsatgas Dikmas dan Subsatgas Binluh dalam Operasi Patuh Agung 2025 Polres Badung terus menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satu titik fokus sosialisasi kali ini adalah kawasan Jalan Raya Denpasar–Singaraja, tepatnya di sepanjang jalur rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) dengan menyasar pengguna jalan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, serta masyarakat yang beraktivitas di area tersebut. Petugas memberikan imbauan secara langsung dan membagikan brosur maupun lewat pemasangan Sepanduk yang berisi informasi tentang keselamatan berlalu lintas serta pentingnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, SH., yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa jalur Mengwitani merupakan salah satu titik yang kerap terjadi kecelakaan, sehingga diperlukan pendekatan edukatif yang masif kepada masyarakat.
“Kami memilih lokasi ini karena termasuk daerah rawan laka atau black sport. Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, kami harap kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara bisa meningkat,” ujarnya didampingi KBO Sat Lantas selaku Kasubsatgas Dikmas Iptu Gede Artawan, PS. Kanitbintibsos Satbinmas selaku Kasubsatgas Binluh pda Nyoman Darmaja bersama anggota.
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Salah satu pengendara, I Wayan Arimbawa (34), mengaku senang mendapatkan edukasi langsung dari petugas. “Kami jadi lebih paham soal aturan dan risiko di jalan. Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat, apalagi di jalur yang padat seperti ini,” tuturnya.
Subsatgas Dikmas dan Binluh menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di titik-titik keramaian dan lokasi strategis lainnya selama masa Operasi Patuh Agung 2025 berlangsung. Tujuannya adalah menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung. (hms)