
SINARPOS.com – Karangasem – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem kembali menghadirkan layanan “Samsat Keliling” dalam rangkaian kegiatan “Car Free Day (CFD) Minggu” pagi (22/6/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan “Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem, yang sukses menyedot perhatian dan partisipasi ratusan warga sejak pagi hari.
Pelayanan administrasi kendaraan bermotor ini mengintegrasikan beberapa layanan utama dalam satu lokasi, yakni pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, SWDKLLJ, serta perpanjangan SIM melalui armada SIM Keliling dari Satlantas Polres Karangasem.
Konsep “jemput bola” ini terbukti menjadi solusi nyata dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik.
Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali Wilayah Karangasem, “I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi, SE, M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya mereka yang kesulitan mengakses layanan Samsat pada hari kerja.
“Kegiatan ini adalah bentuk kerja kolaboratif dari unit-unit yang berkaitan langsung dengan kendaraan bermotor. Selain mendekatkan pelayanan ke masyarakat, kami juga melakukan penertiban dan identifikasi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak atau belum memiliki dokumen resmi berkendara,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan jemput bola ini dirancang agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Samsat. Cukup datang ke lokasi CFD, masyarakat bisa menyelesaikan urusan pajak dan dokumen kendaraan dengan mudah dan cepat.
Strategi Sosialisasi yang Efektif dan Respons Publik yang Positif
Layanan yang dibuka sejak pukul 06.00 hingga 11.00 WITA ini mendapat respons luar biasa. Bahkan, sebelum layanan resmi dibuka, warga sudah mulai memadati lokasi. Fenomena ini mencerminkan keberhasilan strategi komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh tim UPTD PPRD Karangasem.
Arahan pimpinan untuk aktif menyebarkan informasi layanan melalui berbagai kanal—baik offline maupun digital—terbukti mampu meningkatkan “kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan“
Baca Juga:
Samsat Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Banyak Kendaraan Terjaring
Salah satu warga yang hadir, Made Sudiarta, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan Samsat Keliling di hari Minggu.
“Hari kerja saya tidak bisa cuti, jadi ketika tahu ada Samsat Keliling di CFD, saya langsung datang. Sangat membantu sekali,” ungkap Made.
Layanan ini sangat relevan bagi pekerja yang tidak memiliki waktu luang di hari biasa. Keberadaan Samsat Keliling di akhir pekan memberi opsi fleksibel bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Samsat Keliling bukan sekadar tempat membayar pajak kendaraan. Lebih dari itu, ini adalah simbol pelayanan publik yang inklusif dan humanis. Dengan pendekatan yang komunikatif dan transparan, masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar ditagih.
Dalam implementasinya, program ini juga menjadi “upaya preventif terhadap pelanggaran hukum“, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kendaraan. Pendekatan ini menghindari pendekatan represif, dan sebaliknya membangun budaya patuh pajak yang partisipatif.
Keberhasilan kegiatan ini menandai pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.
Harapannya, kegiatan semacam ini terus diperluas cakupannya, tidak hanya di pusat kota, tapi juga ke pelosok desa dan kawasan pinggiran.
Dengan pelayanan yang lebih dekat dan komunikasi yang intensif, tingkat kepatuhan pajak di Karangasem diyakini akan terus meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan “pendapatan asli daerah (PAD)“dan tata kelola pemerintahan yang baik.