
Bangli, Rabu 16 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas, Polres Bangli menerima penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli.
Tim penyuluhan yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisna Mahardika, S.H., M.H. menyampaikan materi utama tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyuluhan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, khususnya terhadap regulasi hukum pidana terbaru yang telah berlaku secara nasional.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.15 WITA, dihadiri oleh Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kasi Kum IPTU I Made Wiriana, S.H., serta sekitar 70 peserta dari masing-masing Bag, Sat, Si, dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bangli.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menyampaikan apresiasi kepada Bidkum Polda Bali atas penyuluhan hukum yang secara rutin diberikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap KUHP yang baru, agar seluruh personel mampu menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas dan tidak terjadi kesalahan dalam penegakan hukum.
Sambutan juga disampaikan oleh AKBP I Made Krisna Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali. Ia menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan implementasi nyata peran Subbid Sunluhkum dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada personel Polri di wilayah hukum Polda Bali. Materi yang disampaikan diharapkan dapat dipahami secara utuh, diterapkan dalam tugas sehari-hari, dan dibagikan kepada rekan-rekan yang belum berkesempatan hadir.
Acara penyuluhan kemudian secara resmi dibuka oleh AKBP I Made Krisna Mahardika. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif menyimak materi yang disampaikan demi meningkatkan kesadaran hukum, baik dalam tugas kepolisian maupun kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi Polres Bangli dan Polda Bali dalam membangun budaya kerja Polri yang profesional, bermartabat, dan humanis, sekaligus mendukung implementasi KUHP terbaru secara konsisten di lapangan.