
Polda Bali, Polres Bangli
Bangli, 7 Agustus 2025 – Guna menjaga ketersediaan dan menekan kelangkaan tabung Gas LPG 3 kilogram bersubsidi di tengah masyarakat, Polres Bangli melalui Satgas Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian gas LPG 3 Kg bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli, pada Kamis (7/8).
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Jalan Tirta Selukat, Kelurahan Bebalang, Kabupaten Bangli. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap isu kelangkaan serta potensi lonjakan harga gas LPG subsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Pendistribusian gas LPG 3 Kg dalam kegiatan ini berasal dari dua agen resmi, yaitu PT Agung Giri Mulia dan PT Tri Manunggal Sukses, dengan total sebanyak 200 tabung ukuran 3 Kg yang disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000,- per tabung, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H., M.H. beserta anggota dan Tim dari Disperindag Kabupaten Bangli serta Perwakilan masyarakat setempat
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian gas LPG subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga di lapangan.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga agar distribusi bahan kebutuhan pokok dan energi bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Pengawasan ini penting untuk menjaga keadilan dan kestabilan harga di pasaran,” Tutupnya.