Polres Badung dan Jajaran Ungkap 21 Kasus C3 Selama Agustus, 23 Tersangka Diamankan

Sinar.com-Mangupura – Polres Badung bersama Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Sepanjang bulan Agustus 2025, sebanyak 21 kasus C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) berhasil diungkap, dengan total 23 tersangka diamankan. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa. Pengungkapan ini disampaikan langsung Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, SH., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Badung, Selasa (16/9/25).

Wakapolres Kompol Suarmawa seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Badung dan seluruh Polsek jajaran. “Kami berhasil mengungkap 13 kasus curanmor, 4 kasus pencurian biasa (cusa), dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Mengwi, Kuta Utara, dan Abiansemal. Salah satu tersangka bahkan kami ketahui sedang ditahan di Polsek Blahbatuh Polres Gianyar karena kasus serupa,” jelasnya. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, mulai dari Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Rincian pengungkapan menunjukkan bahwa Polres Badung sendiri berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Sementara itu, Polsek Mengwi menangani 5 kasus (1 cusa, 2 curat, 2 curanmor), Polsek Kuta Utara 6 kasus (3 cusa, 1 curat, 2 curanmor), dan Polsek Abiansemal mengungkap 1 kasus curat. Para pelaku diamankan beserta barang bukti seperti sepeda motor hasil curian, HP, dan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian bahkan hingga BB berupa 4 ekor burung lokal.

Kompol Suarmawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menekan angka kejahatan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung. Semua kasus akan ditangani hingga tuntas, termasuk jaringan yang mungkin masih beroperasi,” ujarnya didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H, M.H.

Di akhir konferensi pers, Wakapolres Badung juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan kendaraan atau rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan rumah terkunci dengan baik, gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya. (hms)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek