
Mangupura – Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas-red) Polres Badung menggelar sosialisasi penting tentang anti-bullying dan penggunaan media sosial yang bijak kepada ratusan pelajar SMA N 1 Mengwi Jl. I Gst Ngurah Rai Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa (22/7/25). Acara ini bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan tentang bahaya bullying dan risiko penyalahgunaan media sosial.
Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan pada masa MPLS bagi siswa baru dengan memberikan edukasi menyeluruh kepada para siswa. Ia menyampaikan beberapa poin utama yang berkaitan dengan pengaruh buruk bullying, penyebaran informasi hoaks, dan ancaman pornografi yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak tepat.
Dalam paparannya, Aiptu Ayu menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan bullying di kalangan pelajar, yang sering kali dipicu oleh kurangnya kesadaran akan dampak negatif penggunaan media sosial. “Belakangan ini, kita sering melihat kasus kekerasan di lingkungan sekolah, yang sebagian besar berawal dari interaksi negatif di media sosial. Ketidaktahuan tentang bagaimana berkomunikasi dengan bijak dapat berakibat fatal,” ungkapnya.
Para pelajar diimbau untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat beraktivitas di dunia maya. Aiptu Ayu juga menekankan pentingnya membangun relasi yang sehat dan saling menghormati, baik di dunia nyata maupun di media sosial, untuk menghindari potensi bullying yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan sampai kalian terlibat dalam tindakan bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial,” tegasnya. “Jika ada masalah dengan teman, selesaikan dengan baik melalui bimbingan guru atau pihak sekolah. Mengatasi konflik dengan saling mem-bully atau melakukan kekerasan hanya akan memperburuk keadaan, dan perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aiptu Ayu memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku bullying, termasuk hukuman pidana bagi mereka yang melakukan kekerasan fisik atau mental. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, bisa berdampak serius pada masa depan pelajar.
Tak hanya itu, edukasi tentang bijak bermedia sosial juga menjadi sorotan utama. Para pelajar diberikan pemahaman tentang bahaya menyebarkan hoaks, informasi palsu, atau konten yang berbau pornografi. “Menggunakan media sosial harus disertai dengan tanggung jawab. Pastikan informasi yang kalian terima atau bagikan adalah benar, dan hindari mengunggah atau menyebarluaskan konten yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini Polres Badung berharap para pelajar dapat menjadi contoh generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying. (hms)