
Kuta Selatan – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan kembali melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara kendaraan roda empat yang melakukan parkir sembarangan di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Rabu (30/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada pengemudi kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan rambu larangan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kuta Selatan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
“kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal parkir, guna mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman” ujar Kompol I Komang Agus Dharmayana. (kts.33)