
Dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Bali yang tergabung dalam Operasi Patuh Agung 2025 secara aktif melaksanakan kegiatan teguran secara humanis serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kegiatan ini difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Personel di lapangan memberikan teguran dengan pendekatan persuasif dan edukatif, disertai imbauan mengenai pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis, sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik maksud dan tujuan dari operasi ini.
Diharapkan melalui upaya ini, masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Agung 2025 merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polda Bali dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Bali.