
Denpasar, 31 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan, jajaran Polsek Denpasar Selatan bersama unsur tiga pilar dan perangkat kelurahan Sanur melaksanakan kegiatan penertiban administrasi terhadap penduduk non permanen pada Rabu (30/7) sore.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.30 WITA di wilayah Banjar Taman Sari, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Aiptu I Nyoman Suwasama bersama Babinsa Serka Ikram Sena bersinergi dengan Pecalang, Linmas, serta staf Kelurahan Sanur dalam mendata dan memverifikasi keberadaan penduduk pendatang.
Adapun sasaran kegiatan mencakup penduduk non permanen yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri. Mereka diarahkan untuk segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan dihimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut, Hasil pendataan mencatat total 29 orang penduduk non permanen,
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan Sanur beserta staf, Kasi Trantib Kelurahan, Kepala Lingkungan Banjar Taman Sari-Gulingan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, serta anggota Linmas.
Kegiatan berakhir pada pukul 18.30 WITA dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.