Parkir Dua Baris, Petugas Gembosi Ban Kendaraan

Sinarpos.com-Polres Bangli, Polsek Kintamani — Unit Lalu Lintas Polsek Kintamani bersama Bhabinkamtibmas Desa Batur Utara dan Batur Selatan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang Memarkir kendaraanya dua baris (double parkir) di sepanjang Jalan Raya Desa Batur, Kamis (11/12/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan karena parkir dua baris menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat, terutama di kawasan yang menjadi jalur padat kendaraan. Pada pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan tindakan tegas berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan sebelumnya.

Sebelum tindakan tegas diambil, Polsek Kintamani telah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Batur Selatan serta Kelihan Pecalang Desa Batur. Aparat desa, pecalang. Selain itu pihak kepolisian juga telah berulang kali menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak parkir sembarangan karena dapat menghambat arus lalu lintas.

Kapolsek Kintamanai Kompol Made Dwi Puja R., S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut terpaksa diambil demi menjaga ketertiban ruang jalan dan menciptakan kelancaran lalu lintas.

“Pengembosan ban ini merupakan tindakan terakhir setelah imbauan diabaikan. Tujuan kami adalah menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan mengurangi potensi kemacetan di titik rawan,”tegasnya.

Kapolsek Kintamani, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara konsisten mengingat Desa Batur merupakan jalur wisata dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah desa dan pecalang untuk memberikan imbauan. Ketika pelanggaran tetap terjadi, tindakan tegas harus diambil demi kepentingan bersama,” tegas Kapolsek.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat yang selama ini terdampak kemacetan akibat parkir dua baris.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek