Search for:
  • Home/
  • BALI/
  • Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Pemahaman Tugas dan Tanggung Jawab Personel dalam Menjaga Profesionalisme dan Citra Institusi
Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Pemahaman Tugas dan Tanggung Jawab Personel dalam Menjaga Profesionalisme dan Citra Institusi

Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Pemahaman Tugas dan Tanggung Jawab Personel dalam Menjaga Profesionalisme dan Citra Institusi

SINARPOS.comMangupura/Kuta Utara/Badung || Dalam upaya menjaga profesionalisme serta nama baik institusi kepolisian, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan tanggung jawab setiap anggota Polsek Kuta Utara. Penegasan ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres pada Selasa (27/5/2025) di halaman Polsek Kuta Utara, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugasnya sesuai dengan peran dan fungsi yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arif menegaskan bahwa pemahaman yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Beliau menyampaikan bahwa setiap anggota Polsek Kuta Utara harus melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, koordinasi yang baik, serta mengutamakan etika profesi di setiap langkah.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan atau kelalaian yang dapat merugikan institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolres Badung AKBP Arif di hadapan Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudinia, S.I.K., M.H., serta seluruh personel.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga citra positif Polres Badung di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan yang profesional, Polres Badung bertujuan untuk semakin dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparat penegak hukum yang mengedepankan integritas.

Penanganan Kasus WNA di Polres Badung

Dalam apel tersebut, AKBP Arif juga memberikan penekanan khusus terkait penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Ia mengingatkan bahwa mulai sekarang, seluruh penanganan kasus yang melibatkan WNA, baik terkait tindak pidana maupun pelanggaran ketertiban, akan langsung ditangani oleh Polres Badung.

“Tidak ada lagi Polsek yang menangani kasus yang melibatkan WNA, semua kejadian yang melibatkan WNA diselesaikan di Polres Badung,” tegas Kapolres dengan tegas, menandakan komitmen dan langkah tegas untuk mengelola kasus WNA dengan lebih terfokus dan terkoordinasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Badung dan Polsek Kuta Utara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjaga citra positif kepolisian di masyarakat.

Dengan semangat tanggung jawab dan integritas, Polres Badung berkomitmen untuk terus berusaha menjadi institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Melalui koordinasi yang lebih baik antar sesama anggota, serta komitmen untuk selalu menjunjung tinggi kode etik kepolisian, diharapkan Polres Badung dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, sembari menjaga citra baik dan kepercayaan publik.


(hms)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca