Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE

Sinarpos.com-Direktorat Lalulintas Polda Bali melalui Kasubdit Gakkum AKBP Satrio Prayono, S.I.K., M.I.K., himbau masyarakat agar wapada terhadap penipuan yang mengatasnamakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), senin 8/12/2025.

AKBP Satrio menyampaikan dengan berlakunya tilang elektronik / ETLE di Indonesia tentunya hal tersebut dapat disalahgunakan untuk mencari keuntungan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dimana saat ini banyak beredar pesan melalui WhatsApp (WA), SMS, maupun media sosial yang berisi Link dan mengaku sebagai surat tilang elektronik / ETLE.

Terkait hal tersebut kami jajaran Ditlantas Polda Bali menghimbau agar masyarakat waspada, tidak mudah percaya dengan Link tersebut dan kami pastikan itu Link tilang ETLE palsu.

Untuk menghindari penipuan tilang elektronik penting diketahui oleh masyarakat bahwa:
*Surat konfirmasi pelanggaran Lalulintas hanya dikirim melalui situs resmi ETLE dan bukan dari nomor HP/Tlp pribadi.
*Cek informasi resmi hanya melalui Website resmi ETLE Nasional dan Akun resmi Kepolisian

Modus penipuan yang perlu diketahui :
1.ETLE tidak pernah mengirimkan Link pembayaran melalui pesan pribadi baik WA maupun SMS ataupun lainnya.
2.Abaikan / Jangan pernah mengklik Link yang mencurigakan, apalagi jika meminta data pribadi, OTP, atau pembayaran langsung.
3.Jika menerima pesan mencurigakan agar diabaikan dan jangan disebarkan.
4.Jika ragu-ragu / ingin kejelasan terkait ETLE segera konfirmasi kekantor Ditlantas Polda Bali Subdit Gakkum atau Cek informasi resmi hanya melalui Website resmi ETLE Nasional dan Akun resmi Kepolisian

Mari bersama-sama kita cegah penipuan digital khususnya tilang elektronik / ETLE, bantu sebarkan himbauan ini kepada sanak saudara kita sehingga kita semua paham dan terhindar dari penipuan tilang elektronik / ETLE tersebut, terimakasih ucap Kasubdit Gakkum.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek