
Mangupura – Polres Badung melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik usaha jasa servis sepeda motor di wilayah Kecamatan Mengwi, Senin (3/11). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Guna Weda tersebut bertujuan mengajak pemilik bengkel untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah maraknya aksi balap liar di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Ketut Guna Weda menegaskan agar bengkel tidak mendukung atau memfasilitasi kegiatan balap liar dalam bentuk apa pun. “Kami mengingatkan seluruh pemilik usaha agar tidak membantu perakitan motor untuk balap liar. Setiap tindakan yang mendukung kegiatan tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengimbau agar setiap modifikasi kendaraan dilakukan sesuai standar keamanan dan digunakan hanya di sirkuit resmi.
Selain memberikan himbauan, Sat Binmas juga mendorong terjalinnya kerja sama aktif antara pengusaha bengkel dengan pihak kepolisian. AKP Ketut Guna Weda berharap, para pelaku usaha dapat menjadi mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Bengkel motor punya peran penting, karena dari sinilah kita bisa mencegah lahirnya kendaraan yang digunakan untuk aksi ugal-ugalan di jalan,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh personel Sat Binmas berjalan dengan aman dan lancar. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengusaha bengkel, dan masyarakat, Polres Badung optimistis upaya pencegahan balap liar dapat berjalan efektif dan situasi kamtibmas di wilayah Badung tetap kondusif. (hms)






