Search for:
Bak Sampah Menjadi Polemik Dinas Pendidikan Dan Pihak Kecamatan Sukaresmi ?

Bak Sampah Menjadi Polemik Dinas Pendidikan Dan Pihak Kecamatan Sukaresmi ?

Sinar Pos.Com//Garut, – Penampungan Bak sampah yang berada di depan SDN 3 Sukaresmi yang di duga di buat oleh Pihak kecamatan menurut keterangan dari Kepala Sekolah Tidak ada kordinasi dengan Pihak Sekolah.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah SDN 3 Sukaresmi Yeni Marleni S.Pd.sd di ruangan nya membeberkan memang betul bak sampah tersebut yang berada di muka depan Sekolah itu di buat oleh pihak kecamatan sukaresmi tidak ada kordinasi dengan pihak Sekolah apalagi itu berada di depan muka Sekolah tepat nya, saya dengan kejadian ini menyesalkan, karena sampah tersebut kadang berserakan dan tercium bau tak sedap, sedangkan klw gak salah ini sudah berada satu bulan kurang lebih apalagi ini berada tepat nya di depan muka Sekolah..Tandas nya Tgl (19/08/2024)

Lain hal nya Saat di konfirmasi Sekmat Kecamatan Sukaresmi Sofwan Munawar Sos mengatakan Saya tidak tahu menahu dengan adanya Bak sampah yang di buat di depan Sekolah tersebut, benar benar tidak tahu jadi saya bingung mau jawab apa. . Ucapnya Tgl slSenin Tgl -( 19-08-2024)

Ironis Padahal, hal tersebut bisa mencemari lingkungan hingga menimbulkan penyakit.

Sebagai informasi, larangan buang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur, seperti dalam UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 29 (1) huruf e UU Nomor 18 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Nah, untuk ketentuan lebih lanjut terkait larangan tersebut diatur melalui peraturan daerah kabupaten/kota.

Pada pasal 126 huruf b, c, k disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, situ dan saluran air limbah, di jalan, taman dan tempat umum, maupun di luar tempat/lokasi pembuangan yang telah ditetapkan

( Yyng )

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Informasi Ini !!!