Search for:
  • Home/
  • Hukum/
  • Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan
Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

SINARPOS.COM

SUMBAWA BARAT-NTB || Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Briptu Ida Made Sujana yang merupakan anggota Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan himbauan dan Sosialisasi terkait UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Hari Sabtu (9/9/2023), pukul 10.35 Wita, bertempat di Dusun Sapugara Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

” Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree berikan Himbauan dan kaksanakan Sosialisasi UU No 21Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Masyarakat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

Edi mengatakan, Bhabinkamtibmas berikan himbauan agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayuan atau iming-iming yang akan memperkerjakan di luar negeri atau luar kota. Dan supaya masyarakat lebih membuka mata terkait banyaknya pekerja yang di siksa dan di perbudak secara paksa yang tidak sesuai seperti yang di janjikan.

Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Laksanakan Sosialisasi Dan Berikan Himbauan

Ia menjelaskan, kegiatan himbauan dan Sosialisasi UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas desa Sapugara Bree Briptu Ida Made Sujana berjalan aman dan Lancar.


**Kabid Humas Polda NTB



(Red**)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required