Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Eksekusi Mati TKW Susanti: Dua Hari Lagi, Apakah Masih Ada Harapan untuk Selamat?
Eksekusi Mati TKW Susanti: Dua Hari Lagi, Apakah Masih Ada Harapan untuk Selamat?

Eksekusi Mati TKW Susanti: Dua Hari Lagi, Apakah Masih Ada Harapan untuk Selamat?

SINARPOS.comJakarta, Senin, 6 April 2026 || Nasib Susanti Binti Mahfudz, Pekerja Migran (TKW) Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat, yang akan dieksekusi mati di Arab Saudi, kini semakin genting. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada 9 April 2025, batas waktu pembayaran uang diyat (ganti rugi) sebesar 30 juta riyal Saudi, atau sekitar Rp120 miliar, akan berakhir.

Apabila dana tersebut tidak terkumpul, eksekusi mati terhadap Susanti akan tetap dilaksanakan.

Kasus yang menjerat Susanti ini bukanlah perkara baru. Ia telah mendekam di penjara sejak 2009, setelah dituduh membunuh anak majikannya, Khalid Bin Obaid Al Otaibi, di daerah Dawadmi, Arab Saudi.

Meski Susanti terus mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah, pengadilan Arab Saudi tetap menjatuhkan vonis mati pada tahun 2011.

Hukuman mati yang dijatuhkan tersebut sempat dibatalkan oleh Pengadilan Banding, namun keluarga korban kemudian menuntut hak qisasโ€”hukuman setimpal menurut hukum syariah.

Tuntutan ini dikabulkan pada 2016, dan sejak saat itu satu-satunya jalan bagi Susanti untuk menghindari eksekusi mati adalah dengan mendapatkan pengampunan dari keluarga korban, yang bisa ditebus dengan pembayaran diyat.

Upaya diplomasi Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo, sudah dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan maaf langsung kepada keluarga korban.

Berkat upaya tersebut, keluarga korban bersedia memaafkan Susanti dengan syarat uang diyat yang setara dengan Rp120 miliar harus dibayar sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Namun, meski telah dilakukan berbagai usaha, dana yang terkumpul hingga kini masih sangat jauh dari jumlah yang dibutuhkan.

Hingga awal April 2025, dana yang terkumpul baru mencapai 2,27 juta riyalโ€”belum mencapai 10% dari total yang diperlukan untuk membebaskan Susanti dari eksekusi mati.

Menteri P2MI: “Dana yang Dibutuhkan Belum Cukup”

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa jumlah tebusan yang semula dipatok sebesar Rp120 miliar, setelah melalui negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi, akhirnya bisa dikurangi menjadi minimal Rp40 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini dana yang terkumpul masih belum mencukupi.

“Kementerian Luar Negeri telah berupaya melakukan negosiasi dan mengumpulkan dana, tetapi anggaran yang tersedia masih jauh dari cukup untuk membebaskan Susanti,” ujar Karding dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Harapan Terakhir: Diplomasi dan Bantuan Dana

Pihak keluarga Susanti juga menyatakan harapan besar agar pemerintah Indonesia dapat segera menyelesaikan masalah ini.

Dilansir dari Media Kompas.com Ayah Susanti, Mahfudz, dalam sebuah wawancara, menyampaikan keprihatinannya dan mengungkapkan harapan agar pemerintah bisa membebaskan putrinya.

“Saya sangat berharap pemerintah bisa membebaskan Susanti. Kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” ungkap Mahfudz dengan suara yang penuh harapan.

Upaya Diplomatik Terkini

Menurut Erianto Nazar, perwakilan kejaksaan dari Atase Hukum KBRI Riyadh, upaya diplomatik terus dilakukan oleh pihak Indonesia. Namun, jalur hukum sudah tidak memungkinkan lagiโ€”baik banding maupun peninjauan kembali telah gagal.

Kini, jalur non-yudisial menjadi satu-satunya harapan yang tersisa untuk membebaskan Susanti.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan otoritas Saudi dan keluarga korban. Tapi tanpa dana diyat, mustahil membebaskan Susanti dari eksekusi,” ujar Erianto pada Jumat (28/2/2025), menegaskan betapa krusialnya masalah dana ini bagi masa depan Susanti.

Saat ini, keluarga Susanti dan pihak Pemerintah Indonesia sedang bekerja keras untuk mencari sumber-sumber pendanaan guna memenuhi jumlah yang dibutuhkan.

Namun, waktu yang semakin mendekat membuat keadaan semakin tegang, dengan harapan yang masih tipis di tengah kekhawatiran yang mendalam.

Pada akhirnya, nasib Susanti kini berada di ujung tanduk, dengan harapan terakhir bergantung pada upaya pengumpulan dana yang masih sangat terbatas.

Dalam hitungan hari, Indonesia akan mengetahui apakah upaya diplomasi dan pengumpulan dana dapat menyelamatkan seorang warganya dari eksekusi mati atau tidak.

**Red


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.