Search for:
  • Home/
  • PERISTIWA/
  • Rapat Dengar Pendapat Terkait Revitalisasi Pusat Pasar , Komisi III DPRD Medan Cecar Jajaran Direksi PUD Pasar,Terungkap PT MMD Milik Asiang

Rapat Dengar Pendapat Terkait Revitalisasi Pusat Pasar , Komisi III DPRD Medan Cecar Jajaran Direksi PUD Pasar,Terungkap PT MMD Milik Asiang

Sinarpos.com

Medan – Komisi 3 DPRD Kota Medan mencecar jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan terkait dengan rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan.

Pihak PUD Pasar Medan mengatakan bahwa revitalisasi Pusat Pasar Medan akan dilakukan PT Medan Megah Development (MMD).

Hal tersebut terungkap Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa ( 11/3/2025).

Hadir saat itu Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, serta jajaran anggota komisi lainya: Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr.Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, Eko Aprianta Sitepu.

Untuk jajaran PUD Pasar Medan turut hadir : Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu dan jajaran. Sangat disayangkan Plt.Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi tidak hadir saat itu.

Saat pertemuan itu, para pedagang Pusat Pasar mengeluhkan kekhawatiranya terhadap Pusat Pasar, sehingga meminta agar dilakukan pembenahan terhadap hdyran air dan siaganya mobil pemadaman kebakaran.

”Pusat Pasar ini ikon Kota Medan, perlu dilakukan pembenahan.Tapi, kami pedagang meminta agar dapat disiagakan mobil pemadaman kebakaran karena sudah beberapa kali terbakar ,” ujar Dedi Harvi mewakili pedagang.

“Sejak adanya rencana revitalisasi kami khawatir terjadi peristiwa kebakaran.Karena peristiwa kebakaran terjadi pada bulan Desember kemarin, disana hydran air rusak.Jadi perlu juga disiagakan pemadaman kebakaran,”ucapnya

Anggota Komisi 3 DPRD Medan, H. Doli Indra Rangkuti saat itu langsung mempertanyakan rencana revitalisasi tersebut.

“Kami ingin mengetahui detail rencana revitalisasi Pusat Pasar itu.Dan perusahaan apakah bisa diketahui ,” ujar Doli.

Menurut, Fernando Napitupulu, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan bahwa dikawasan tersebut terdapat 2 zona yang memiliki aset.

Untuk Zona A dan B milik Pemko Medan dalam hal ini Medan Mall, sedangkan Zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar.

Namun, Doli kembali mencecar tentang perusahaan PT MMD.

Secara singkat, kata Fernando bahwa perusahaan merupakan milik Asiang.

Terkait dengan adanya keinginan para pedagang untuk pembenahan hydran air dan penemapatan mobil pemadam kebkaran, pihak Komisi 3 DPRD Medan akan segera membuat rekomendasi kepada Pemko Medan.

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan