Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Gagas Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 2025
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Gagas Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 2025

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Gagas Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 2025

SINARPOS.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya menekan angka kemiskinan, salah satunya melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025 yang digagas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan, bahwa bantuan RTLH Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan 150 (seratus lima puluh) unit.

“Dengan adanya bantuan RTLH ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni,” ungkapnya, Selasa (04/03/2025).

Ia berharap, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Yang pasti bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep, dan mampu menurunkan angka kemiskinan,” ungkap Yayak, yang diketahui pernah menjabat Kadis Kominfo. ( Bambang )


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan