Distorsi Anggaran Barang Mewah BGN, Ditengah Nasib Guru Honorer yang Merana

Sinarpos.com – Barang kontroversi dari BGN sedang menjadi sorotan publik. Dari kendaraan, perangkat  teknologi, hingga kebutuhan penunjang seperti kaos kaki, telah menyerap anggaran jumbo  melebihi anggaran penyediaan makanan yang menjadi inti program.

Dilansir dari Serambi News pada sabtu (11/4), 1,2 triliun digunakan untuk sepeda motor listrik dengan merek Emmo Mobility dari perusahaan Yasa Artha Trimanunggal, yang pembeliannya sudah selesai 14 Oktober 2025 sedangkan hak paten desain industri motor barunya baru didaftarkan pada 17 Oktober 2025. Belum cukup, BGN juga melakukan pengadaan perangkat keras dan komputer dengan serapan dana hingga Rp830,1 miliar, termasuk pembelian Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp508, 4 miliar. Kontroversi lain, belanja kaos kaki yang nilainya mencapai Rp 6,9 miliar. Fantatisnya anggaran penunjang yang dikeluarkan tersebut timpang dengan anggaran penyediaan makanan, sebesar Rp242,8 miliar.

Publik menilai, pengadaan yang dibuat BGN terlalu mengada-ngada dan cuman menghambur uang negara. Dana yang semestinya bisa dialokasikan untuk menaikkan gaji guru, bantuan pendidikan bagi siswa, hingga memperbaiki infrastruktur sekolah, terbuang hanya untuk membiayai operasional yang dinilai tidak urgent untuk diadakan ditengah upaya efisiensi anggaran.

Berbagai macam persoalan sejak awal program MBG ini berjalan, memunculkan tanda tanya besar. Apakah program ini benar-benar tentang gizi, atau sekadar mesin pemutar uang untuk orang-orang yang berkepentingan?

Pelaksanaan program MBG telah meleset dari tujuan utama, yakni menurunkan angka stunting. Padahal sebelum hadirnya program ini, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 telah menyebutkan prevelensi stunting nasional turun menjadi 19,8 % (kemenkes.go.id 26/5/25).

Artinya jumlah angka stunting tersebut bisa diturunkan tanpa mengeluarkan anggaran fantastis yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun per hari hanya untuk menyediakan makanan yang tidak tepat sasaran.

Bukan hanya pemborosan, program MBG yang telah menelan anggaran ratusan triliunan rupiah dalam APBN 2026 ini, telah menyisakan luka mendalam bagi tenaga pendidik. Kisah gaji guru honorer dibanyak daerah yang mendapatkan upah tidak manusiawi hingga 100 ribu per bulan terjadi akibat penyesuaian anggaran yang dinilai tidak memihak guru.

Meskipun pemerintah membantah tudingan merosotnya anggaran pendidikan karena tersedot program makanan bergizi gratis, mengapa dana yang tersedia tidak digunakan untuk menaikan gaji guru yang memiliki peran setral dalam mendidik generasi? Padahal dengan budget Rp502 miliar saja, sudah cukup menaikan gaji guru Rp150 ribu per hari.

Realita tersebut menunjukkan bahwa problemnya bukan sekadar masalah teknis, tapi masyarakat dijebak dalam pola charity state atau pola kebijakan populis. Negara bertindak sebagai penyedia makanan, sementara kemandirian ekonomi keluarga dikesampingkan. Terlihat seperti melayani kepentingan rakyat, padahal sarat berbagai kepentingan politik dengan dukungan modal yang dikucurkan para kapital.

Konsekuensinya, dampak jangka panjang program tersebut terhadap anggaran dan ekonomi negara tidak dipedulikan. Anggaran negara yang sedang kritisipun tidak dihiraukan, sampai-sampai mengorbankan proyek strategis demi proyek MBG. Bagi mereka, hal yang tampak penting adalah masyarakat sasaran memberikan dukungan penuh, sekaligus proyek yang dicanangkan tersebut menguntungkan pihak sponsor sehingga loyalitas mereka tetap terjaga.

Dalam Islam sendiri, negara memang dituntut untuk memastikan warga negaranya tidak ada yang kelaparan, sehingga pemenuhan gizi adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh Negara. Hanya saja, program ini dijalankan dalam sistem kapitalisme yang justru memiliki cacat logika dalam pengurusan program.

Pengamat ekonomi kebijakan publik Dra. Retno Sukmaningrum, M.T., memberikan catatan kritis yang sangat mendasar. Menurutnya, ada ironi besar dalam skema pembiayaan program ini: janji memberikan gizi kepada rakyat justru dibayar dengan penarikan pajak yang mencekik dan tumpukan utang luar negeri yang membebani masa depan generasi bangsa.

Retno menegaskan bahwa pangkal persoalannya terletak pada sistem demokrasi-kapitalisme yang melegalkan prinsip kebebasan kepemilikan. Dalam sistem ini, negara kehilangan taringnya untuk menguasai sumber daya alam (SDA) secara mandiri. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik umum (kepemilikan bersama) justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dan asing melalui skema privatisasi. Akibatnya, keuntungan raksasa yang semestinya mengalir ke kas negara untuk membiayai layanan publik, justru masuk ke kantong-kantong individu pemilik modal.

Ketidakmampuan negara dalam mengelola kekayaan alam inilah yang menurut Retno membuat pemerintah kehilangan sumber pendapatan primer. Akibatnya, negara terjebak dalam ketergantungan pada pajak dan utang untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri.

Lebih jauh, Retno menyoroti bagaimana kapitalisme telah menggeser fungsi penguasa dari pelayan rakyat menjadi penjaga kepentingan segelintir orang. Dalam realitas politik hari ini, suara rakyat hanya diperebutkan demi meraih kursi kekuasaan, sementara kekuasaan itu sendiri akhirnya diperebutkan sebagai ajang “bancakan” bagi para pemilik modal. Program MBG pun tak luput dari risiko ini—potensi untuk sekadar menjadi proyek perputaran uang bagi para kapitalis di lingkaran kekuasaan, sementara rakyat tetap harus menanggung beban pajaknya di kemudian hari.

Berbeda dengan Kapitalisme, paradigma Islam menempatkan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum yang mandat pengelolaannya berada di tangan negara untuk kemaslahatan umum. Melalui instrument baitulmal, negara menjalankan fungsi distribusi kekayaan secara sistematis.  Pendapatan negara tidak hanya bersumber dari hasil pengelolaan SDA, tetapi juga didukung oleh pos pemasukan negara yang jumlahnya sangat banyak dan strategis, seperti kharaj, jizyah, dan ghanimah. Stabilitas finansial ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang mandiri juga tangguh. Sejarah mencatat bahwa model kepemimpinan ini pernah menjadi standar global dalam pencapaian keadilan dan kesejahteraan. Keberkahan yang menjadi  janji nyata Allah SWT (QS. Al-Araf ayat 96) bagi masyarakat yang membangun peradabannya dengan iman dan takwa.

Sekiranya penduduk bumi beriman dan bertakwa, maka kami akan membukakan mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi”  Waallahualam bishawab.

Oleh : Siti Eva Rohana

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek