Dugaan Ketimpangan Bantuan Bongkar Ratoon di Kabupaten Malang, Peran PPL Disorot

SINARPOS.com Malang, 10 April 2026 — Program bongkar ratoon yang menjadi bagian dari upaya swasembada gula nasional di Kabupaten Malang mulai menuai sorotan. Sejumlah petani mengeluhkan dugaan ketimpangan dalam penyaluran bantuan, meski pihak terkait menyatakan pelaksanaan telah berjalan sesuai prosedur.

Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Malang, Sidik Fathul Qorib, menegaskan bahwa briefing kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) telah dilakukan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Briefing tetap kami lakukan sesuai prosedur yang disampaikan pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Namun demikian, Sidik mengakui bahwa keterlibatan penyuluh di tingkat kabupaten pada tahap awal program masih terbatas. Pelaksanaan lebih banyak berada di bawah kendali dinas teknis, kondisi yang dinilai berpotensi menimbulkan celah koordinasi, khususnya dalam fase distribusi bantuan.

Keluhan muncul dari petani tebu di wilayah Kecamatan Kalipare. Mereka menilai realisasi bantuan program bongkar ratoon tahun 2025 tidak sesuai dengan hasil sosialisasi awal.

Salah satu petani dari Desa Putukrejo, Sumadi Ali Wahyono, mengungkapkan bahwa bantuan bibit tebu memang telah diterima pada 2026. Namun, dana pengolahan lahan yang sebelumnya dijanjikan tidak terealisasi.

Padahal, dalam skema program, pemerintah pusat menetapkan bantuan berupa 60.000 mata tunas per hektare serta dana pengolahan lahan sekitar Rp4 juta per hektare berbasis Hari Orang Kerja (HOK).

Ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta akurasi distribusi bantuan di tingkat pelaksana.

Secara administratif, bantuan disalurkan melalui kelompok tani dengan pendampingan PPL guna memastikan tepat sasaran. Namun, keterbatasan jumlah penyuluh menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, sekitar 179 penyuluh harus menangani dua hingga empat desa sekaligus, sehingga pengawasan dinilai belum optimal.

Kondisi tersebut membuka potensi terjadinya ketidaktepatan distribusi, baik berupa keterlambatan maupun perbedaan jumlah bantuan yang diterima petani.

Menanggapi laporan tersebut, pihak penyuluh memilih bersikap hati-hati dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami perlu klarifikasi terlebih dahulu agar tidak menyampaikan informasi yang kurang tepat,” kata Sidik.

Meski demikian, langkah tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait kecepatan respons terhadap keluhan petani, terutama di tengah berlangsungnya musim tanam yang sangat bergantung pada ketepatan waktu bantuan.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penanganan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini menunjukkan adanya batas kewenangan penyuluh dalam memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, program bongkar ratoon merupakan upaya peremajaan tanaman tebu dengan mengganti tanaman lama yang produktivitasnya menurun dengan varietas unggul baru. Di Kabupaten Malang, target program pada 2025 mencapai 7.500 hektare, turun dari rencana awal 15.000 hektare.

Penurunan target tersebut, ditambah dengan keluhan petani, mengindikasikan adanya tantangan serius dalam implementasi di lapangan. Mulai dari koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya penyuluh, hingga potensi ketidaktepatan distribusi bantuan.

Jika tidak segera dibenahi, persoalan ini berisiko menghambat capaian program swasembada gula nasional sekaligus menggerus kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah. (ilham)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek