Secara Konsisten, Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Sinarpos.com,Purwakarta – Sebagai upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polres Purwakarta secara konsisten menggelar razia miras di Kabupaten Purwakarta.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi bersama personel Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Purwakarta, Pada Selasa, 7 April 2026, malam.

Razia di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polres Purwakarta.

Dalam Razia tersebut, polisi menyita 81 botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu diamankan juga ratusan botol miras oplosan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini di lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini juga merupakan kegiatan rutin yang selalu konsisten di lakukan sebagai bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” Ucap Yudi, Pada Rabu, 8 April 2026.

Ia menyebut, razia ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purwakarta dan menjalankan maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah.

“Selain itu juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi.

Lebih lanjut, AKP Yudi menjelaskan bahwa ratusan minuman keras tersebut langsung diamankan di Mako Polres Purwakarta.

“Para penjual telah didata untuk proses Tipiring, dan pembinaan diberikan agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi.

Ia juga berharap bahwa kegiatan operasi ini dapat membantu mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman keras.

“Razia minuman keras merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Saya berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika melihat peredaran miras ataupun memerlukan pelayanan kepolisian,” Pungkasnya.***Galang

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek