
Sinarpos.com,Purwakarta – Peristiwa keributan di lokasi hajatan yang mengakibatkan satu orang warga sekaligus pemangku hajat meninggal dunia di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendapat perhatian serius dari bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.
Bupati Purwakarta menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Dalam keterangannya, Om Zein meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di lokasi hajatan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Om Zein turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Om Zein,Senin,(6/4/2026
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Om Zein juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan, perketatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.
” Hari ini Om Zein keluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Om Zein juga mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang melibatkan keramaian.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga.***Galang





