
Sinarpos.com
DELISERDANG — Gelombang protes kembali mengguncang aktivitas sebuah pabrik kasur di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Puluhan mahasiswa bersama warga yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara turun ke lokasi, menuntut kejelasan legalitas perusahaan yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang belum mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan. Massa menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk transparan terkait perizinan operasional.
Bahkan, sebelumnya mahasiswa telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar aktivitas pabrik dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perusahaan mencoba menghalangi jalannya aksi. Ketegangan tak terhindarkan hingga terjadi adu mulut dan dugaan kontak fisik antara peserta aksi dengan pihak yang berada di lokasi.
Massa juga menuding adanya upaya provokasi yang mengganggu jalannya unjuk rasa.Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian bersama unsur TNI tampak berjaga untuk mengantisipasi eskalasi konflik.
Namun, absennya aparat dari pemerintah kecamatan maupun Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan peserta aksi yang menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam merespons persoalan tersebut.
Koordinator aksi, Rasyid, menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah transparansi dan kepatuhan hukum dari pihak perusahaan. Ia menyebut pihaknya telah memperoleh informasi dari sumber di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memiliki izin lengkap.
Selain itu, massa juga menyoroti minimnya pelibatan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.Aksi akhirnya dibubarkan secara kondusif setelah perwakilan perusahaan menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, pihak mahasiswa dan organisasi masyarakat menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang, serta tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
(ard)





