Propam Polda NTB Siapkan Barcode Aduan, Rekrutmen Polri 2026 Diawasi Ketat

Sinarpos.com –Mataram— Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, tancap gas mengawal proses Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026. Salah satu langkah konkret hadir lewat barcode pengaduan online, yang dapat diakses masyarakat secara cepat.

Inovasi ini memberi ruang bagi peserta maupun publik untuk melapor, jika menemukan praktik mencurigakan selama tahapan seleksi berlangsung.

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, M.K.P., Senin (30/3/2026), menegaskan jika komitmen pengawasan berjalan ketat sejak awal hingga akhir proses seleksi.

“Silakan masyarakat manfaatkan barcode pengaduan online ini. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara serius,” ungkap Kombes Wildan kepada awak media.

Dalam materi sosialisasi yang beredar, Propam Polda NTB juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan bantuan tidak resmi.

Langkah ini sekaligus jadi bagian penguatan prinsip rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Pamen Polri melati tiga itu kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, dalam menjaga integritas proses seleksi.

“Jika ada indikasi kecurangan, praktik calo, atau penawaran soal ujian, segera laporkan. Kami pastikan identitas pelapor terlindungi,” tegasnya.

Sejumlah visual kegiatan menunjukkan kesiapan personel, serta suasana seleksi yang berlangsung disiplin dan terstruktur. Barisan peserta tampak mengikuti tahapan dengan tertib, mencerminkan proses yang diawasi ketat.

Kehadiran barcode layanan pengaduan (Yanduan) tersebut diharapkan mempersempit celah pelanggaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap rekrutmen Polri tahun 2026.

Reporter: Narator Bid Humas

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek