DLH Purwakarta Verifikasi Lapangan IPAL di 10 SPPG Kecamatan BBC

Sinarpos.com,Purwakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kecamatan Babakancikao. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru serta penguatan pengawasan pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang P2KL, Wahyudin, mengatakan, verifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan berfungsi optimal.

“Untuk memenuhi baku mutu lingkungan sebelum air limbah dibuang ke saluran drainase maupun sungai maka verifikasi lapangan perlu dilakukan,” kata Wahyudin, Selasa 31 Maret 2026.

Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan bahwa sebagian besar titik akhir pembuangan limbah bermuara langsung ke badan air yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. “Pengawasan ketat menjadi hal yang krusial guna mencegah pencemaran dan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses pengecekan, tim DLH menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari keberadaan dan fungsi IPAL, kondisi bak kontrol, sistem penyaringan limbah, hingga alur pembuangan akhir.

Selain itu, pemisahan limbah seperti sisa makanan dan minyak juga menjadi perhatian utama agar tidak langsung masuk ke dalam IPAL yang dapat mengganggu proses pengolahan.

DLH menegaskan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan harus terlebih dahulu diolah hingga memenuhi standar baku mutu, baik dari sisi parameter fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Jika hasil olahan berada di bawah ambang batas, maka dinyatakan aman.

Namun, apabila melebihi baku mutu, maka berpotensi mencemari lingkungan dan harus segera dilakukan perbaikan.

Hasil dari verifikasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. SPPG yang masih dalam tahap pembangunan atau pengoperasian IPAL akan didorong untuk segera menyelesaikan instalasi dan melakukan uji laboratorium setelah sistem berjalan.

Melalui kegiatan tersebut, DLH Purwakarta berharap seluruh SPPG di Kecamatan Babakancikao dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sekaligus memastikan operasional berjalan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.***Galang

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek