
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Seorang warga bernama Nadial Ardiansyah Pekon Way Batang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat melaporkan Oknum Kades (Peratin) Kecamatan Lemong berinisial R ke Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat pada hari Kamis tanggal 26 maret 2026. Laporan Warga tersebut terkait dugaan Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis Pagi sekitar pukul 03.00 wib tanggal 26 maret 2026 yang mengakibatkan Luka senjata tajam di paha korban dan dugaan tindakan penganiayaan, Minggu (29-03-2026).
Kronologi Kejadian :
Korban Nadial Ardiansyah saat bercerita kepada awak media mengatakan peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis Pagi sekitar pukul 03.00 wib di lokasi kejadian Pekon Pardahaga kecamatan Lemong. korban Nadial ditarik oknum Peratin berinisial R kebelakang dan diajak berkelahi, kemudian oknum Peratin R mencekik leher Korban dan memukul kepala korban Nadial sebanyak 2 kali, Korban kemudian membela diri dan membalas, Oknum Peratin tersebut akhirnya mengeluarkan pisau dan menikam paha korban Nadial sehingga mengakibatkan Luka, ada juga beberapa saksi yang melihat kejadian bang” kata Nadial melalui sambungan telepon via WhatsApp kepada awak media.
Korban Nadial Ardiansyah juga menjelaskan tidak memiliki hubungan masalah dengan oknum Peratin R tersebut. Akibat serangkaian tindakan kekerasan tersebut, korban Nadial akhirnya dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebanyak 4 jahitan di paha. Korban Nadial juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat pada kamis pagi sekitar pukul 07.30 wib.

Keluarga Korban Datangi Polsek Pesisir Utara Tanyakan Tindak Lanjut Laporan : Menanti Harapan Keadilan
Orang tua korban bernama Nazrun beserta Keluarga korban Lainnya pada hari Sabtu 28 Maret 2026 mendatangi Polsek Pesisir Utara untuk menanyakan tindak lanjut dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh Oknum Peratin R.

Paman Korban saat diwawancarai Jurnalis Sinarpos.com menjelaskan ” Sampai saat ini, meskipun penyelidikan telah dimulai, prosesnya belum menunjukkan progres yang signifikan. Keluarga korban Nadial mengaku sudah merasa tidak sabar dan mengajukan harapan tegas kepada pihak kepolisian Polsek Pesisir Utara” kata Paman Korban kepada awak media.
“Kita hanya mengharapkan keadilan yang adil, tidak ada yang dipihakkan. Semoga pelaku segera diproses sesuai hukum jika benar terbukti bersalah” ujar salah satu Paman korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mereka berharap kasus ini tidak hanya menjadi perkara yang tertunda, namun bisa menjadi contoh bahwa jabatan dan pangkat tidak bisa digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap warga.
Oknum (Kades) R yang Dilaporkan ke Polisi Bantah Semua Tuduhan Korban
Saat dikonfirmasi jurnalis Sinarpos.com kepada kades ( Peratin) R beberapa waktu lalu terkait dugaan Penganiayaan tersebut, Peratin R menjelaskan dan membantah ” bahwa hal tersebut tidak benar, dan semua yang dikatakan korban itu tidak benar, peratin R menyebut tidak pernah melakukan kekerasan tersebut” jelasnya kepada media sinarpos.com melalui sambungan telpon via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi media Sinarpos.com akan terus memantau perkembangan kasus dugaan Penganiayaan yang melibatkan salah satu oknum Peratin (kades) dikabupaten Pesisir Barat Lampung sebagai terlapor dan Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor (Kades) Peratin R tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat.





