Sekda DPD Grib Jaya Herman, Apresiasi Wakapolres Lampung Selatan

Sinarpos.com

Lampung Selatan – Kunjungan silaturahmi Herman Sekda Grib Jaya Lampung beserta Drs. Hi Rozali.,S.H.,M.H Penasehat Hukum ibu Rosita ke Polres Lampung Selatan pada hari Jum’at, (27/03/2026).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakapolres Lampung Selatan KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. diruang kerja beliau.

Didalam kunjungan Herman Sekda Grib Jaya untuk memperkuat hubungan untuk menjaga keamanan di wilayah khusunya lampung selatan.

Selain itu ia juga menyampaikan maksud terkait laporan ibu Rosita bersama Penasehat Hukum nya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/452/X/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDAPOLDA LAMPUNG, tanggal 23 Oktober 2025, tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPi dan hingga sampai saat ini belum menunjukan hasil (sesuai prosedur) yang dimaksud.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) adalah hak pelapor untuk memantau kasusnya, diatur dalam Perkapolri No. 16 Tahun 2010 dan No. 21 Tahun 2011, serta dipertegas di Perkapolri No. 6 Tahun 2019. Penyidik wajib memberikan SP2HP secara berkala (atau saat diminta) sebagai bentuk transparansi.

“Yang mana hanya diberikan 1 kali selama proses berjalan dari bulan Oktober sampai di bulan Maret ” Ungkap Herman

Dengan Profesional Wakapolres KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H menanggapi dan tegas

“Saya akan menindak lanjuti Laporan tersebut dan akan saya panggil kasat nya” Ujar Dengan Nada Tegas
Seraya sambil bertukar kontak telpon untuk komunikasi lebih lanjut.

Drs. Hi Rozali.,S.H.,M.H bersama ibu Rosita, sebagai korban ia berharap agar permasalahnya segera ada kesimpulan dalam waktu dekat ini dan terang benderang.

Herman Sekda Grib Jaya sangat meng apresiasi atas tanggapan wakapolres yang dengan profesional dan ia meminta agar segera diproses. (Tim)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek