
Sinarpos.com
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan 24 unit kapal berukuran 5 Gross Tonnage (GT). Pengadaan ini direncanakan untuk mendukung sektor perikanan di empat kabupaten/kota.
Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Proses pengadaan dibagi menjadi 5 paket yang dialokasikan untuk Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kota Sibolga, dan Kabupaten Batu Bara.
Kabupaten Asahan mendapatkan alokasi 10 unit kapal melalui 2 paket pengadaan. Kota Tanjungbalai dan Kota Sibolga masing-masing memperoleh 5 unit kapal. Sementara itu, Kabupaten Batu Bara akan menerima 4 unit kapal.
Salah satu paket pengadaan, yaitu untuk Kota Tanjungbalai, memiliki kode RUP 66540239 dengan anggaran sebesar Rp 1,25 miliar. “Pengadaan Kapal Ukuran 5GT di Kota Tanjungbalai,” demikian informasi yang tertera di website LKPP, Kamis (26/3/2026).
Untuk Kabupaten Asahan, kode RUP yang digunakan adalah 66540037 dan 66539932, dengan anggaran masing-masing paket sebesar Rp 1,25 miliar. Kota Sibolga memiliki kode RUP 66540109 dengan alokasi anggaran yang sama, yaitu Rp 1,25 miliar.
Kabupaten Batu Bara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar dengan kode RUP 66540309. “Total Pagu: Rp 1.000.000.000,” demikian yang tertulis dalam dokumen pengadaan.
Secara keseluruhan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut bertanggung jawab atas pengadaan 24 kapal ini, dengan metode pemilihan melalui e-purchasing. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung antara Maret hingga Juli 2026.
(ard)





