Ditreskrimsus Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi
Sinarpos.com
Medan – Tim Tindak Pidana Tertentu Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus menggunakan mobil pickup yang tangkinya sudah dimodifikasi, Selasa (4/3).

Dari hasil pengungkapan itu dua orang berinisial KDT dan A dapat diamankan di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, bersama barang bukti tiga unit mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar dan mobil pick up yang digunakan menyelewengkan solar bersubsidi.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli di SPBU untuk dijual kembali.

“Para pelaku menggunakan mobil pickup yang sudah dimodifikasi dengan dilengkapi mesin pompa serta menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter didalam mobil untuk difungsikan menampung BBM solar dari SPBU,” katanya.
Rudi mengungkapkan, praktek penyelewengan yang dilakukan kedua pelaku dengan cara mendatangi SPBU untuk membeli BBM jenis solar layaknya mobil berbahan solar pada umumnya.
Usai pengisian, para pelaku kemudian memfungsikan pompa yang dapat menyedot solar dari tangki lalu disalurkan ke baby tank yang ada didalam mobil.
“Dua orang kita amankan berstatus sebagai sopir dan kernet. Untuk keterangannya masih didalami oleh penyidik,” ungkapnya didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel.
Kombes Rudi Rifani menerangkan, dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode, yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU.
Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.
Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solar subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang berlipat.
“Kedua pelaku telah menyiapkan barcodenya dan plat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU,” terangnya.
Rudi menambahkan, kasus penyelewengan solar ini kini tengah didalami penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menangkap sindikat pelaku yang lainnya termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku. (ard/Polda Sumut)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.