
SINARPOS.com | Muara Bungo – Selasa, 17 Maret 2026 – Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai media online mengungkap adanya potensi ancaman bencana serius akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian tak terkendali.
Ironisnya, di tengah kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat, praktik ilegal tersebut diduga justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang keuntungan pribadi.
Aktivitas PETI disebut-sebut tetap berjalan mulus karena adanya sistem setoran dari setiap unit alat berat yang beroperasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber berinisial A, R, A, E, K, dan H, yang ditemui di salah satu kedai kopi di kawasan belakang Kodim 0416/BUTE (Taman Hijau) pada Selasa malam (17/3) sekitar pukul 20.31 WIB, disebutkan bahwa terdapat dugaan pungutan sebesar Rp6 juta per unit excavator.
“Setoran itu diduga ditagih oleh oknum yang melibatkan perangkat kecamatan hingga desa,” ungkap salah satu narasumber.
Selain itu, di wilayah kecamatan lainnya, muncul nama dua orang berinisial I (i) dan Y yang disebut sebagai “centeng” atau pihak pengamanan aktivitas PETI. Keduanya diduga berperan dalam pengawasan alat berat sekaligus distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal.
Seorang anggota organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila berinisial EK, bersama seorang aktivis berinisial R.M, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan.
Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi beking aktivitas ilegal tersebut.
“Curah hujan saat ini sangat tinggi. Jika kondisi hutan terus dirusak dan lubang-lubang bekas tambang dibiarkan, potensi bencana seperti banjir dan longsor sangat besar. Ini menyangkut keselamatan ratusan ribu masyarakat Bungo,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan komitmen pejabat baru di Kabupaten Bungo dalam menegakkan hukum.
“Kita lihat, apakah mereka mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum ini. Jangan sampai masyarakat yang bergerak sendiri,” tambahnya.
Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat berinisial RS, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Taman Agung, berharap pemerintah bersama aparat segera menutup seluruh aktivitas PETI sebelum bencana benar-benar terjadi.
“Sebelum semuanya terlambat, kami minta semua PETI ditutup. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak SINARPOS.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan, termasuk I (i), Y, Camat Sikampil, dan Camat Pelepat, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak tersebut belum berhasil dihubungi karena nomor yang tidak aktif.
Redaksi menegaskan bahwa informasi ini masih terus ditelusuri lebih lanjut, termasuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan kebenaran atas dugaan yang beredar di publik.





